Antara Demonstrasi dan Anarkisme.

Ditulis Oleh Dadang Harianto.
Antara Kebebasan Berpendapat & Berpendapat di Bebaskan.
Beberapa orang mengatakan bahwa Demonstrasi terjadi ketika orang lapar. Lapar karena kekurangan makanan, pengetahuan, dan bahkan kekuasaan. Demonstrasi menjadi sangat tragis dan mematikan. Kebanyakan demonstrasi terjadi ketika sekelompok besar orang tidak puas dengan keadaan tertentu ,dengan orang atau sekelompok orang.
Respon masyarakat, sangat bervariatif soal rencana pemerintah terkait kebijakan pemerintah. Mulai dari yang masih buta info soal kebijakan pemerintah, yang tidak terlalu merespon hingga kepada mereka yang bersikap reaktif dan tergerak untuk menyampaikan aspirasi mereka berupa pro ataukah kontra atas kebijakan tersebut.
Mendengar hal tersebut. Tentunya sah- sah saja kita berpikir  sebagai warga Negara Indonesia, yang diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasi. Baik melalui tulisan atau bahkan dengan cara berdemonstrasi, berorasi, atau dengan istilah lainnya; berunjuk rasa. Namun sering disayangkan, dari sekian banyak aksi-aksi yang digelar dengan berbagai gemelut politik di Tanah Air, tidak semuanya berjalan damai dan lancar. Bagaimana jadinya dengan aksi protes yang selalu berakhir anarki? Mengapa harus demikian dan apakah hal tersebut juga disah-sahkan saja?
Indonesia menganut sistem pemerintahan Demokrasi. Menurut ensiklopedia Wikipedia, “Demokrasi berarti suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahaan.
Melalui demokrasi, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.” Disebutkan lagi di halaman wikipedia, “Bagi Gus Dur, landasan Demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan.” Sehingga saya dapat menyimpulkan bahwa setiap warga negara dapat secara bebas berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapatnya di depan umum.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya. Sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi pemerintahan sesuai dengan kehendaknya. Oleh karena itu, hampir semua pengertian yang diberikan untuk istilah demokrasi ini selalu memberikan posisi penting bagi rakyatnya.
Sedikit merefleksi ingatan dari aksi besar besaran yang dilakukan oleh mahasiswa di seluruh pelosok negeri terkait RUU, tentunya masih segar diingatan kita bagaimana peristiwa mengenaskan yang menimpa Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi sampai harus meninggal dunia pada saat aksi demonstrasi menolak RUU KPK dan RUU KUHP di kantor DPRD Provinsi Silawesi Tenggara. Sungguh tragis adanya ketika nyawa melayang karena sebuah kebijakan pemerintah yang menuai banyak polemik.
Demonstrasi Ataukah Anarkisme ?
Namun, kenyataan di lapangan jalannya aksi demokrasi kerap kali tidak sejalan dengan kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum  sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi Indonesia Pasal 28E ayat (3). Kebebasan mengeluarkan pendapat yang dimaksudkan dapat berbentuk ungkapan, penyataan di muka umum atau dalam bentuk tulisan hingga dapat juga berbentuk sebuah aksi unjuk rasa atau demonstrasi ini sering menimbulkan permasalahan dalam tingkat pelaksanaannya sehingga telah menyimpang dari nilai demokrasi itu sendiri. Padahal demokrasi bukanlah kekerasan. Substansi demokrasi tidak menghendaki anarkisme.
Aksi unjuk rasa seringkali terkesan (harus) berakhir menjadi aksi yang anarki berupa pelemparan, kejar-mengejar dengan petugas kepolisian, pembakaran, perampokan, penjarahan, bahkan yang lebih parah memakan korban jiwa. Ketika aksi demonstrasi sudah berbau unsur politik, maka kerap kendaraan-kendaraan berplat merah selalu menjadi favorit aksi kekerasan yang tak luput dari tindakan berupa pembakaran dan pengrusakan.
Banyak pihak yang dirugikan terutama kerugian material yang tidak sedikit karena mobil dinas-dinas berplat merah tersebut dibeli menggunakan uang rakyat tapi dirusak kembali oleh rakyat. Ironis bukan?
Pihak kepolisian kembali yang harus siap siaga, jiwa dan raga menghadang para demonstran yang semata-mata dapat berubah anarkisme bagaikan dalam medan pertempuran. Dengan berpikir dari sisi masyarakat umumnya, bukankah yang dilempari itu saudara-saudara kita sesama anak bangsa Indonesia juga. Pembuat keputusan juga tidak berada di tangan mereka. Mahasiswa yang kerap tampil pertama memperjuangkan hak-haknya dalam berdemokrasi, dengan status “Maha” beserta berbagai gelar yang disandangkannya. Tentunya mereka seharusnya tahu betul bagaimana aksi demokrasi yang seharusnya yang dijamin dalam konstitusi Negara kita.
Jadi, sekilas terlintas di benak, sekiranya apakah dengan aksi lempar-melempar batu dengan sasaran empuk sekawanan polisi, aspirasi secara tidak langsung sudah tersalurkan? Kenyataannya berlangsungnya aksi demonstrasi hanya akan memicu perasaan takut dari para pengendara melintas di kawasan yang tempat massa sedang berorasi hingga masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.  Karena takut menjadi salah sasaran peluru dan batu nyasar yang dilancarkan kedua kubu. Masyarakat lebih memilih menutup toko, atau bahkan memilih jalan alternatif lain demi alasan keselamatan daripada menjadi saksi demonstrasi.
Bagaimana Idealnya Demonstrasi.?
Aksi demonstrasi yang kerap menentang suatu kebijakan baru yang dibuat memang tidak selalu akan berjalan damai. Jika dibandingkan aksi damai para aktivis yang menyambut beberapa hari penting seperti: World Day, Hari Kartini dan lan-lain.
Saya ambil contoh terkait dengan penyanderaan truk pengangkut BBM oleh Mahasiswa. Hanya karena topik yang diisukan berhubungan dengan Bahan Bakar, bukan berarti truk pengangkut BBM yang harus menjadi korban. Sang sopir  bukan pengambil keputusan ini pun harus bersikap was-was. Hal ini tentu sudah mengusik perasaan kondusif di tengah-tengah masyarakat. Terlebih lagi jika pesan dari para demonstran tidak kesampaian kepada pihak yang dituju, maka property negarapun tidak pernah luput dari sasaran kekerasan; pagar pembatas dirubuhkan; saling dorong dengan petugas. Paling tidak, aksi bakar ban bekas juga menjadi ikon tersendiri selama menjalankan aksi.
Singkat tulisan, memang aksi demonstrasi yang kerap terjadi, bukan hanya di Indonesia, juga di negara-negara lainnya tidak pernah luput dari anarkisme. Bahkan lebih mengerikan adanya. Tetapi tidak dapatkah kita menciptakan suasana demonstrasi yang memang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi ? Dengan demikian, selama menyampaikan pendapatnya, umumnya masyarakat tidak merasa terusik ketenangannya, dapat menjalankan aktivitas-aktivitasnya sembari sadar bahwa Mahasiswa sekalian telah mewakilkan aspirasi masyarakat Indonesia. Tidak ada aksi pelemparan, pembakaran ban bekas. Bukankah negara ini lagi  sedang giat-giatnya menjalankan program “Go Green”. Apalagi aksi unjuk rasa tersebut melibatkan mahasiswa, yang seharusnya memiliki orientasi yang jelas sebelum melakukan demonstrasi.
Agar mahasiswa tidak dimanfaatkan kepentingan politik tertentu. Mahasiswa harus memiliki analisis yang tajam melihat kondisi negara. Sehingga mampu memberikan solusi atas permasalahan bangsa. Tidak hanya sekadar demonstrasi. Apalagi menjurus kearah kekerasan. Sebaiknya demonstrasi tidak ada sesama anak bangsa yang terluka dan dirugikan.
Lalu bagaimana dengan kedudukan wakil rakyat? Tidaklah kita harapkan pemandangan rakyat berperan langsung menyampaikan aspirasinya sendiri dengan aksi mogok dan pendudukan beberapa titik seperti yang pernah terjadi di negara Gajah Thailand. Sehingga mau tak mau pemerintah terkesan “mendengarkan” dan bertindak dengan terpaksa. Dengan adanya wakil-wakil rakyat yang menduduki kursi-kursi di gedung DPR. Dengan fungsinya masing-masing,  Harapan wakil-wakil rakyat yang “dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat”.  Dapat segera menerima aksi para demonstran tanpa harus menunggu terjadinya aksi saling dorong hingga pengrusakan. Dengan begini, merasa sudah tersampaikan, massa dapat membubarkan diri  secara damai lagi ketika aspirasinya sudah tersampaikan dengan baik.


Disadari atau tidak. Kebebasan berekspresi yang terjadi saat ini.  Telah menimbulkan pemahaman keliru. Melenceng dari yang sebenarnya. Pemahaman yang selama ini berkembang, bahwa pada masa reformasi,  kebebasan dikeluarkan  sebebas-bebasnya sesuai dengan kehendak masing-masing individu, tanpa ada pembatasan apapun. Semoga dengan masih maraknya aksi demonstrasi di seluruh pelosok kota di indonesia. Para demonstran yang  akan menjalankan aksinya tidak melakukan tindakan anarki, Serta dapat menghindari pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan kesempatan ini untuk memprovokasi. Seperti yg pernah saya ikuti sebagai penulis aksi demonstrasi yang berjalan tanpa adanya kekerasan meski sering kali ada oknum oknum yang memprovokasi. Karena saya yakin ketika demonstrasi di barengi dengan Dzikir dan fikir yg baik ketika aksi, pasti Amal Sholeh akan tetap bersama diri kita selama menyampaikan aspirasi. Terkhusus Mahasiswa, tidaklah etis ketika sosok yg di kenal dengan ke intelekannya berbuat anarkis ketika Aksi Demonstrasi.

Ada Saatnya kita Lugu Ketikat Belajar dan Ada Saatnya kita Galak Ketika Melihat Ketidak Adilan di Negeri Ini.(Dadang Harianto)

=>Klik disini Untuk Melihat Semua Daftar Postingan Pejuang Makna.

Belum ada Komentar untuk "Antara Demonstrasi dan Anarkisme."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel