Belajar Hermeneutika.
Kamis, 23 Januari 2020
Tambah Komentar
Ditulis Oleh Dadang Harianto.
Pengertian Hermeneutika.
Terdapat sebagian kalangan akademisi Hukum menganggap bahwa
aliran realisme dalam ilmu hukum adalah puncak kemenangan ilmu hukum dalam
mengembangkan dirinya secara empiris, tetapi dengan munculnya posmodernisme
diparuh abad ke- 20 muncul juga aliran critical legal studies. Aliran critical legal studies pada prinsipnya mencoba
untuk mengembangkan aspek radikal dari realisme hukum, menerapkannya ke dalam
kerangka berpikir dari Marxism, khususnya dalam hal kritikan kaum Marxism
terhadap pemikiran kaum liberal. Pemikiran hukum liberal ini mengajarkan bahwa
hukum dibuat oleh parlemen yang mewakili suara dari rakyat, sedangkan dalam
memutus perkara, hakim paling jauh hanya menafsirkan hukum, bukan membuat
hukum. Olehnya itu gerakan critical study menggunakan
pisau analisis berupa hermeneutika.
Jacques Derrida (Munir Fuadi: 2005), filsuf
postmodern yang terkenal dengan teorinya “dekonstruksi” menolak anggapan
kaum realis yang menyatakan bahwa bahasa menunjukan realitas yang sebenarnya
sehingga bahasa dapat menyingkap suatu kebenaran yang pasti. Jacques Derrida
beranggapan bahwa bahasa tidak dapat mengungkapkan realita yang sesungguhnya,
karena itu diperlukan penggunaan penafsiran terhadap teks tertulis yang disebut
dengan hermeneutika.
Secara etimologi, kata hermeneutik berasal dari
bahasa Yunani hermeneuein yang berarti menafsirkan. Maka kata benda heremenia secara harfia dapat diartikan
sebagai penafsiran atau interpretasi. Istilah ini diambil dari mitologi Yunani pada tokoh
yang bernama Hermes, yaitu seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan
pesan Jupiter kepada manusia. Hermes digambarkan sebagai seorang yang mempunyai
kaki bersayap, dan lebih banyak dikenal dengan sebutan Mercurius dalam bahasa
latin. Tugas Hermes adalah menerjemahkan pesan-pesan dari dewa di Gunung
Olympus ke dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh umat manusia. Oleh karena
itu fungsi hermes adalah penting sebab bila terjadi kesalahpahaman tentang
pesan dewa-dewa, akibatnya akan fatal bagi seluruh umat manusia. Hermes harus
mampu menginterpretasikan atau menyadur sebuah pesan yang dipergunakan oleh
pendengarnya. Oleh karena itu hermeneutika pada akhirnya diartikan sebagai
”proses mengubah sesuatu atau situasi ketidak tahuan menjadi mengerti” (Richard
E. Palmer, 1969:3).
Pada zaman ini, hermeneutik telah diangkat oleh
beberapa Filsuf, diantaranya Menurut Schleiermacher, Hans Georg Gadamer,
Jurgen Habermas, Paul Ricoeur, dan Jacques Derrida.
Untuk melihat metode dan cara filsuf tersebut
menggunakan pendekatan hermeneutik, maka penulis berusaha menguuraikan secara
singkat sebagai berikut.
Menurut Schleiermacher, ada dua tugas hermeneutik
yang pada hakikatnya identik satu sama lain, yaitu interpreasi gramatikal dan
interpretasi psikologis. Bahasa gramatikal merupakan syarat berpikir setiap
orang. Sedangkan aspek psikologis interpretasi memungkinkan seorang menangkap
setitik ”cahaya” pribadi penulis. Oleh karenanya untuk memahami
pernyataan-pernyataan pembicara orang harus mampu memahami bahasanya sebaik
memahami kejiwaannya. Semakin lengkap pemahaman seseorang atas suatu bahasa dan
psikologi pengarang, akan semakin lengkap pula interpretasinya. Kompetensi
linguistik dan kemampuan mengetahui seseorang akan menentukan keberhasilannya
dalam bidang seni interpretasi. Schleiermacher mengemukakan ada beberapa tahap
untuk melakukan interpretasi, tahap pertama ialah interpretasi dan pemahaman
mekanis: pemahaman dan interpretasi dalam kehidupan kita sehari-hari, di
jalan-jalan, bahkan di pasar, atau dimana saja orang berkumpul bersama untuk
berbincang-bincang tentang topik umum. Taraf kedua ialah taraf ilmiah:
dilakukan di universitas-universitas, dimana diharapkan adanya taraf pemahaman
dan interpretasi yang lebih tinggi. Taraf kedua ini dasarnya adalah kekayaan
pengalaman dan observasi. Taraf ketiga ialah taraf seni: dimana tidak ada
aturan yang mengikat atau membatasi imajinasi.
Hans Gadamer berpendapat bahwa hermeneutik adalah
metode yang dipergunakan oleh ilmu-ilmu tentang hidup atau ilmu-ilmu tentang
manusia. Gadamer membahas secara panjang lebar empat konsep tentang manusia
yang memperkaya hermeneutik, empat konsep tersebut adalah:
Bildung, sesuatu yang
lebih tinggi dan lebih mengarah kepada batin, yaitu tingkah laku pikiran kita
sendiri yang mengalir secara harmonis dari pengetahuan dan perasaan tentang
seluruh usaha moral dan intelektual ke dalam sensibilitas (kemampuan merasakan)
dan karakter.
Sensus cummunis,
pandangan tentang kebaikan umum, cinta komunitas, masyarakat, kemanusiaan, dan
kebijaksanaan dalam pergaulan sosial.
Pertimbangan, kemampuan untuk memahami hal-hal
khusus sebagai contoh yang universal, dan kemampuan ini akan melibatkan
perasaan, konsep, prinsip, dan hukum-hukum yang dapat diolah oleh manusia.
Taste atau
selera, kemampuan intelektual untuk membuat diferensiasi atau pembedaan, tetapi
kemampuan itu tidak dapat didemonstrasikan.
Menurut Jurgen Habermas pemahaman hermeneutik pada
dasarnya membutuhkan dialog, sebab proses memahami adalah proses kerja sama
dimana pesertanya saling menggabungkan diri satu dengan yang lainnya secara
serentak dalam dunia kehidupan yang terdiri dari tiga aspek, yaitu dunia
objektif, dunia sosial, dan dunia subjektif. Dunia objektif adalah totalitas
semua entitas atau kebenaran yang memungkinkan terbentuknya pernyataan-pernyataan
yang benar. Jadi realitas yang memungkinkan kita berpikir secara benar tentang
semua hal, termasuk manusia dan binatang. Dunia sosial adalah totalitas semua
hubungan interpersonal atau antarpribadi yang dianggap sah dan teratur. Dunia subjektif
adalah totalitas pengalaman subjek pembicara atau sering juga disebut ”duniaku
sendiri” atau ”pengalamanku sendiri”. Jika dihubungkan dengan empat konsep
tentang tindakan, maka pemahaman menjadi sangat eksprensial, yaitu:
Dalam hubungannya dengan tindakan teologis,
pemahaman menggambarkan tujuan, yaitu bahwa setiap tindakan manusia mempunyai
tujuannya sendiri.
Dalam hubungannya dengan tindakan normatif,
pemahaman menandai hal-hal yang bersifat normatif, seperti pengendara
menghentikan kendaraannya pada saat traffic light menunjukan
warna merah.
Dalam hubungannya dengan tindakan dramaturgik,
pemahaman dapat ditunjukan dengan cara misalnya ”kita
berpura-pura melakukan sesuatu tindakan yang lain pada saat
kita secara tiba-tiba berpapasan dengan orang yang tidak kita sukai.
Dalam hubungannya dengan tindakan komunikatif,
pemahaman merupakan suatu peristiwa perhubungan bahasa dalam kaitan ruang dan
waktu. Pemahaman ini terjadi dalam lebenswelt atau
sisi transedental dimana pembicara dan pendengarnya bertemu satu sama lain.
Jadi lebenswelt merupakan dunia pemahaman atau dunia
dimana akal dan kesadaran kita bertenu dengan akal dengan kesadaran orang
lain secara timbal balik dalam konteks sosial.
Paul Riceoeur, hanya mengungkapkan bahwa setiap
interpretasi adalah usaha untuk membongkar makna-makna yang masih terselubung
atau usaha membuka lipatan-lipatan dari tingkat makna-makna yang terkandung
dalam kesusatraan. Penekanan hermeneutik oleh Riceoeur yaitu dalam melakukan
pemahaman bukanlah memperoyeksikan diri ke dalam teks, melainkan membuka diri
terhadapnya. Penafsir selalu dalam keadaan berada di tengah-tengah teks dan
tidak hanya di depan atau pada permulaan atau pada akhir teks saja.
Selain itu, pendapat mengenai interpretasi atau yang
kita bahas pada kalai ini adalah Hermeneutika oleh Jean Jacques Derrida memusat
dalam bukunya yang berjudul La Dessimination. Dalam buku tersebut disebutkan, sebuah
teks tidak akan merupakan teks jika dalam pandangan
sekilas tidak menyembunyikan hukum-hukum komposisinya dan aturan permainannya.
Oleh karena itu memahami sebuah istilah pada dasarnya adalah lebih dari pada
sekedar mengetahui makna atau tanda-tanda kata yang dipergunakan dalam ucapan.
Idealnya, pendengar atau pembaca harus ambil bagian dalam kehidupan pengarang
atau pembicara sehingga ia dapat memahaminya. Inilah yang dimaksud istilah
”kelayakan” atau ”kepatutan”.
Hermeneutika, tidak hanya melakukan penafsiran
terhadap teks, tetapi juga melakukan interpretasi terhadap perilaku manusia.
Kemudian berkembang menjadi hermenutika hukum yaitu melakukan penafsiran
terhadap kehidupan manusia dan produk-prodok kulturnya yakni teks-teks
yuridikal.
Hidup Itu Bukan Soal Berapa Lama, Tapi Seberapa Dalam Kita Memaknainya. (Dadang Harianto)

Belum ada Komentar untuk "Belajar Hermeneutika."
Posting Komentar